Pengertian MEA
(Masyarakat Ekonomi Asean)
Secara umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan sebagai sebuah
masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain (maksudnya antara negara
yang satu dengan negara yang lain dalam linhgkup ASEAN) dimana adanya
perdagangan bebas diantara negara-negara anggota ASEAN yang telah disepaki
bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN
menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.
Halaman resmi organisasi internasional ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tujuan dari integrasi ekomoni regional kawasan
Asia Tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015.
a) Pasar dan basis produksi tunggal
b) Kawasan ekonomi yang kompetitif
c) Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
d) Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global
Dampak positif atas manfaat dari Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
1. Masyarakat
Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar masuk ke dalam negeri
yang akan menciptakan multiplier effect dalam berbagai sektor khususnya dalam
bidang pembangunan ekonomi.
2. Kondisi
pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint
venture (kerjasama) antara perusahaan-perusahaan diwilayah ASEAN
sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah.
3. Pasar
Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial dan juga menjanjikan
dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk yang
mencapai 600 juta jiwa.
4. MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal
meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan
dua faktor produksi yang sangat penting.
5. Khusus untuk bidang teknologi ,diberlakukannya
Masyarakat Ekonomi Asean ini menciptakan adanya transfer teknologi dari
negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang ada di wilayah Asia
Tenggara
Persiapan
Indonesia menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
Kementrian dan Lembaga berusaha mengantisipasi MEA dengan
langkah-langkah strategis.Pemerintah berusaha mengubah paradigma kebijakan yang
lebih mengarah ke kewirausahaan dengan mengedepankan kepentingan nasional.
Untuk bisa menghadapi persaingan MEA, tidak hanya swasta (pelaku usaha) yang
dituntut harus siap namun juga pemerintah dalam bentuk kebijakan yang pro
pengusaha.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memperkuat produk UKM dengan
membina melalui kemasan, sertifikasi halal, pendaftaran merek, dan meningkatkan
daya saing produk dalam negeri. Lalu, mereka juga memfasilitasi pelaku UKM
dalam pameran berskala internasional. Melalui fasilitas itu, Kementerian
Perdagangan berharap, produk serta merek yang dibangun oleh pelaku UKM di
Indonesia dapat dikenal secara global.
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di Bidang Pertanian
Bidang
pertanian sesungguhnya belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).dalam sektor pertanian
masih banyak yang belum dioptimalkan dengan baik. Karena itulah perlu
pengolahan yang lebih baik terutama bagi sektor pertanian.
Sejauh ini, masyarakat Indonesia terlalu
ditakuti bayang-bayang Asean Community. Namun tanpa disadari sebenarnya Asean
Community, khususnya dalam bidang
ekonomi sudah cukup lama kita lalui, tanpa harus menunggu akhir tahun 2015.
Sekarang, yang seharusnya kita lakukan adalah memperbaiki ekonomi yang ada dan
mengembangkannya, salah satu sektornya yaitu UKM dan pertanian, dan pastinya
kita harus memanfaatkan keseluruhannya untuk mendapatkan yang kita inginkan
SUMBER :

Tidak ada komentar:
Posting Komentar